Berikut ini merupakan paradigma, di mana aktivitas pembangunan didasarkan pada tiga karakterstik, yaitu integral, universal, dan partisipasi total.
Integral. Bahwa program pembangunan di satu sektor tidak bisa dipisahkan dengan pembagunan di sektor lain. (1) Pembangunan ekonomi misalnya, tidak terlepas dari (2) pembangunan SDM yang berkualitas, (3) pembangunan politik yang adil dan jujur serta bersih dari penyimpangan, (4) pembangunan hukum yang berkeadilan, (5) pembangunan iptek yang bertumpu pada kekuatan sendiri, dan (6) pembangunan sosial budaya yang berakhlak. Paradigma ini, misalnya, akan meniadakan ketimpangan di mana pembangunan ekonomi fisik yang dominan (atau mercusuaris) menelantarkan pembangunan SDM, iptek mandiri, dan sosial budaya.
Universal. Bahwa aset-aset pembangunan itu mestilah dipergunakan untuk kepentingan lintas generasi, lintas teritorial, dan bahkan lintas kehidupan (dunia akhirat). Lintas generasi berarti harus berkelanjutan (sustainable). Jangan sampai pembangunan hari ini menyebabkan terpuruknya generasi-generasi berikutnya. Mungkin pembangunan kita telah mengabaikan hal ini, di mana pembangunan-pembangunan fisik yang gegap gempita di masa lalu membuat generasi sekarang menderita lantaran pembiayaannya melalui utang. Lintas teritorial, bahwa pembangunan di suatu tempat tidak menyebabkan tempat lain terlantar atau bahkan terkena dampak negatifnya. Dalam paradigma ini, terdapat pula visi pemerataan pembangunan dan ‘ke-ramahlingkungan-an’. Lintas kehidupan, menginspirasikan pelaku-pelaku pembangunan supaya berbuat sambil membangun pula akhirat yang lebih baik. Aktivitas mereka, dalam hal ini juga merupakan ekspresi relijiusitas mereka.
Partisipasi total. Bahwa pembangunan ini harus dilakukan oleh seluruh aktor pembangunan (pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat) sesuai perannya. Untuk itu diperlukan pemberdayaan masyarakat agar mereka setara sebagai mitra pemerintah dalam merumuskan kepentingan bersama. Tentu kesetaraan ini tidak hanya dari segi kedudukannya tetapi juga kualitasnya, sehingga diperlukan pendidikan politik.
Negara yang sedang berkembang seperti Indonesia memiliki karakter atau ciri sebagai berikut :
1. Tingkat Pertumbuhan Penduduk Tinggi
Tingkat pertambahan penduduk di negara berkembang umumnya lebih tinggi dua hingga empat kali lipat dari negara maju. Hal ini disebabkan oleh tingkat pendidikan dan budaya di negara berkembang yang berbeda dengan di negara maju. Hal tersebut dapat mengakibatkan banyak masalah di masa depan yang berkaitan dengan makanan, rumah, pekerjaan, pendidikan, dan lain sebagainya.
2. Tingkat Pengangguran Tinggi
Akibat dari tingginya pertumbuhan penduduk mengakibatkan persaingan untuk mendapatkan pekerjaan menjadi tinggi. Jumlah tenaga kerja lebih banyak daripada kesempatan lapangan kerja yang tersedia dan tungkat pertumbuhan keduanya yang tidak seimbang dari waktu ke waktu.
3. Tingkat Produktivitas Rendah
Jumlah faktor produksi yang terbatas yang tidak diimbangi dengan jumlah angkatan kerja mengakibatkan lemahnya daya beli sehingga sektor usaha mengalami kesulitan untuk meningkatkan produksinya.
4. Kualitas Hidup Rendah
Akibat rendahnya tingkat penghasilan, masyarakat mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dll. Banyak yang kekurangan gizi, tidak bisa baca tulis, rentan terkena penyakit, dan lain sebagainya.
5. Ketergantungan Pada Sektor Pertanian / Primer
Umumnya masyakat adalah bermata pencaharian petani dengan ketergantungan yang tinggi akan hasil sektor pertanian.
6. Pasar & Informasi Tidak Sempurna
Kondisi perekonomian negara berkembang kurang berkompetisi sehingga masih dikuasai oleh usaha monopoli, oligopoli, monopsoni dan oligopsoni. Informasi di pasar hanya dikuasai oleh sekelompok orang saja
7. Tingkat Ketergantungan Pada Angkatan Kerja Tinggi
Perbandingan jumlah penduduk yang masuk dalam kategori angkatan kerja dengan penduduk non angkatan kerja di negara sedang berkembang nilainya berbeda dengan dengan di negara maju. Dengan demikian di negara maju penduduk yang berada dalam usia nonproduktif lebih banyak bergantung pada yang masuk angkatan kerja.
8. Ketergantungan Tinggi Pada Perekonomian Eksternal Yang Rentan
Negara berkembang umumnya memiliki ketergantungan tinggi pada perekonomian luar negeri yang bersifat rentan akibat hanya mengandalkan ekspor komoditas primer yang tidak menentu.
Uraian di atas bukan hasil pemikiran mandiri, melainkan persetujuan atas konsep yang sudah ada. Konsep ini menurut saya selaku pimred patriotproklamasi (yeah…) perlu dipublikasikan untuk memperbarui paradigma kita tentang pembangunan. Tentu konsep ini dapat diterapkan pada pembangunan dalam berbagai level masyarakat, mulai masyarakat negara, masyarakat badan usaha, masyarakat kota, kecamatan, RW, RT, hingga masyarakat keluarga. Harapannya, akan lahir bapak-bapak pembangunan berikutnya (dan juga ibu-ibu kalau mau) yang membangun tidak atas dasar pragmatisme politik, tetapi kesempurnaan pekerjaan.
Perkembangan lingkungan strategis yang dinamis secara langsung ataupun tidak langsung mempengaruhi perkembangan industri nasional, oleh karenanya faktor-faktor lingkungan baik pada skala nasional maupun skala global, serta kecenderungannya kedepan, perlu dikaji dan dipertimbangkan. Pada skala nasional industri yang dicitacitakan dan ingin dibangun diharapkan mampu mengakomodasikan aspirasi dan harapan rakyat banyak, namun di lain pihak industri nasional yang dibangun tersebut tidak akan lepas dari pengaruh persaingan dan pasang surutnya perekonomian global.
Dengan telah mengantisipasi keadaan lingkungan, dalam Kebijakan Pembangunan Industri Nasional, diharapkan industri nasional akan mampu mempertahankan eksistensinya dan tumbuh di lingkungan percaturan dan iklim persaingan ekonomi global yang semakin tajam.
1. Lingkungan Dalam Negeri
Lingkungan dalam negeri, baik sosial, ekonomi, maupun politik telah banyak mengalami perubahan, dan beberapa agenda penting untuk mengatasinya dapat dicatat sebagai berikut.
2. Dampak Krisis Ekonomi
Krisis ekonomi yang berlarut-larut telah menguras banyak energi dan pengorbanan masyarakat, bahkan banyak usaha yang bangkrut, pengangguran meningkat, lingkungan hidup yang semakin rusak, infrastruktur tidak bisa dirawat dengan optimal, rendahnya pendayagunaan kapasitas terpasang industri, kemampuan ekspor yang terbatas dan masih tingginya ketergantungan terhadap barang-barang impor. Hal-hal di atas, ditambah dengan rendahnya efisiensi pembangunan akibat masih tingginya budaya KKN, sehingga menyebabkan masih tingginya ekonomi biaya tinggi yang kontra produktif terhadap pembentukan daya-saing produk industri dalam negeri, serta tingkat pendayagunaan modal dasar pengembangan ekonomi dan industri. Kecenderungan tersebut, tentu harus segera diakhiri, bila tidak ingin Indonesia hanya akan menjadi pasar negara lain, karena kemampuan produksi yang terus melemah.
3. Lingkungan Usaha yang Belum Kondusif
Kepastian hukum, konsistensi kebijakan dan masalah ketenagakerjaan, merupakan faktor yang sangat penting dalam membentuk iklim usaha yang sehat dan kondusif guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan menarik investasi. Munculnya kecenderungan semakin rendahnya kualitas dari ketiga faktor tersebut pada akhir-akhir ini menjadi perhatian yang sangat serius dari investor. Sementara itu banyak pengusaha menganggap bahwa tingkat suku bunga saat ini walaupun sudah lebih menurun tetap masih tinggi. Pengusaha dalam negeri yang mengandalkan perbankan dalam negeri akan kalah bersaing dengan perusahaan yang modalnya dari luar negeri yang bunganya berkisar 5%. Untuk itu perlu dibuat langkah-langkah yang konsisten dan terencana dalam waktu dekat untuk memperbaikinya, agar iklim usaha domestik menjadi lebih kondusif.
4. Profesionalisme Birokrasi
Perubahan paradigma pembinaan oleh jajaran birokrasi terhadap dunia usaha industri,
dari budaya penguasa ke arah budaya pelayanan publik yang lebih bersifat memfasilitasi pada saat ini dirasakan masih dalam proses transisi. Kondisi ini seiring dengan waktu langkah pembaruan kebijakan sistim politik administrasi dari arah desentralisasi menuju otonomi daerah. Dengan demikian keinginan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, transparan, pro-bisnis, dan fasilitatif mendesak untuk dilaksanakan.
5. Perubahan Sistem Pemerintahan dari Sentralistik ke Desentralistik / Otonomi Daerah
Sistem Pemerintahan Indonesia yang dulunya cenderung sentralistik telah berubah menjadi desentralistik atau otonomi daerah. Hal ini, membawa dampak positif maupun negatif pada penyelenggaraan program pemerintahan dan pembangunan secara keseluruhan. Dampak positifnya adalah masing masing daerah dapat mengembangkan kreativitasnya, serta membangun daerahnya sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat lokal. Dengan demikian diharapkan akan terjadi percepatan dan ketepatan pembangunan di berbagai daerah, sehingga secara akumulatif akan meningkatkan daya gerak dan kualitas pembangunan secara nasional. Bila kecenderungan ini makin menguat, maka gerak pembangunan nasional di berbagai wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia akan semakin cepat, sehingga kesejahteraan rakyat yang menjadi agenda nasional akan lebih cepat dapat diwujudkan. Dampak negatif dari otonomi ini adalah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah lebih memerlukan waktu dan tenaga, dibandingkan dengan masa lalu. Yang harus dihindarkan adalah masing-masing daerah lebih menonjolkan kepentingan daerahnya, dibandingkan kepentingan nasional secara keseluruhan. Untuk itu pemerintah perlu mendorong dan memupuk sinergi antar daerah, sehingga bermanfaat secara nasional, terutama mengingat beragamnya potensi sumber daya daerah di sector industri (sumber daya alam, manusia, infrastruktur).
6. Lunturnya Kecintaan Terhadap Produksi Dalam Negeri
Era globalisasi, perdagangan tidak lagi mengenal batas suatu negara, sehingga akan terjadi persaingan yang semakin tajam antara produk dalam negeri dan produk luar negeri. Fenomena yang terjadi saat ini adalah sebagian dari masyarakat Indonesia cenderung semakin menyukai produk impor. Alasan masyarakat memilih produk impor selain karena alasan mutu, juga karena alasan desain dan harga jual yang sangat kompetitif. Kondisi itu diperkuat lagi dengan perkembangan di masyarakat akan teknologi informasi yang semakin canggih, semakin mempengaruhi pembentukan pola konsumsi masyarakat. Saat ini banyak produk impor yang beredar di pasar dalam negeri, mulai menggeser produk yang sama yang berasal dari industri lokal. Derasnya arus barang impor tersebut bukan hanya merupakan dampak pasar bebas, akan tetapi juga karena dipengaruhi oleh mental konsumen yang masih berbudaya ”import minded” yang perlu segera dicari jalan keluarnya. Salah satu yang menjadi penyebabnya, yaitu masyarakat belum optimal mendapatkan informasi yang memuaskan tentang produk dalam negeri, di samping faktor harga dan mutu.
7. Lingkungan Global
Seperti halnya lingkungan dalam negeri, lingkungan internasional juga mengalami perubahan yang cukup mendasar. Beberapa kecenderungan internasional yang berpengaruh pada perkembangan industri nasional, dapat dicatat sebagaimana uraian berikut.
a. Isu dan Praktek Globalisasi dan Liberalisasi Ekonomi
Di awal abad ke-21 ini isu dan praktik globalisasi dan liberalisasi makin mencuat. Berbagai keputusan lembaga ekonomi internasional, seperti WTO, telah mendorong laju globalisasi dan liberalisasi ekonomi dunia. Banyak kontroversi yang sekarang masih menjadi perdebatan antara negara maju dan negara berkembang, berkaitan dengan isu dan praktik globalisasi ini. Di satu sisi negara-negara maju menghendaki Negara berkembang membuka akses pasar bagi produk negara maju, namun di sisi lain Negara maju melakukan proteksi terhadap produk pertanian mereka melalui subsidi yang relatif besar. Hal ini menimbulkan kecenderungan bahwa globalisasi dan liberalisasi ekonomi lebih memberikan peluang yang lebih baik bagi negara maju dibandingkan dengan negara berkembang. Indonesia sebagai anggota masyarakat dunia tentu juga berkepentingan dengan isu di atas, terlebih lagi kepentingan untuk memajukan perekonomian nasionalnya. Oleh sebab itu kecenderungan perkembangan globalisasi ini harus dicermati secara proporsional, sehingga tidak merugikan kepentingan Indonesia. Sebagai anggota Negara kelompok 77, Indonesia bersama negara berkembang lainnya perlu terus melakukan berbagai usaha termasuk lobby ke berbagai lembaga dan negara lain yang berkepentingan sama. Langkah itu ditujukan agar keadilan dan keseimbangan pasar dalam perekonomian dunia dapat dicapai melalui bendera WTO, atau paling tidak jangan sampai merugikan kepentingan negara berkembang. Dengan demikian dalam perumusan kebijakan industri nasional, perlu memperhatikan kecenderungan di atas, sehingga kebijakan pembangunan industri nasional mampu mengantisipasi, serta selaras dengan perkembangan dunia masa depan.
b. Isu Terorisme
Perkembangan internasional di awal abad ke-21 ini juga ditandai dengan maraknya kejadian terorisme di berbagai belahan dunia. Hal ini berdampak negatif kepada iklim investasi atau iklim usaha di berbagai negara, sehingga menganggu pula perkembangan ekonomi dunia secara keseluruhan, termasuk perekonomian Indonesia. Berbagai dampak yang dirasakan oleh perekonomian dunia antara lain adalah: meningkatnya premi asuransi untuk industri dan transportasi, meningkatnya berbagai biaya pengamanan, menurunnya volume perdagangan dunia, dan sebagainya yang kesemuanya berujung pada meningkatnya biaya industri diberbagai belahan dunia. Kondisi dan kecenderungan di atas, harus mendapat perhatian secara proporsional dalam merumuskan kebijakan pembangunan industri nasional.
c. Kesepakatan Internasional
Berbagai kesepakatan dilakukan Indonesia dengan lembaga ekonomi Internasional, seperti Dana Moneter Internasional, Bank Dunia, WTO, serta kesepakatan dan perjanjian multilateral, dan bilateral baik yang masih berbentuk MOU atau Nota Kesepahaman yang belum mengikat maupun yang sifatnya sudah mengikat atau binding. Berbagai kesepakatanan regional dan multilateral, antara Indonesia dengan berbagai lembaga Internasional lainnya seperti APEC, ASEAN dsb, sudah dan akan terus berpengaruh pada perjalanan dan potret ekonomi Indonesia di masa depan. Sebagai contoh pasar bebas ASEAN (AFTA), sudah dan akan terus mempengaruhi potret ekonomi nasional. Kesepakatan AFTA tersebut membawa angin segar atau dampak positif dengan terbukanya pasar baru bagi produk-produk Indonesia di kawasan ASEAN. Namun hal ini akan terjadi bila produk Indonesia, termasuk produk Industri nasionalnya memiliki daya saing yang kuat dibandingkan dengan produk Negara ASEAN lainnya. Apabila produk Indonesia tidak mampu bersaing, maka keterbukaan pasar kawasan ASEAN tersebut tidak ada manfaatnya bagi produk industri nasional. Yang akan terjadi adalah produk Indonesia mati di kandang sendiri. Isu utama adanya kesepakatan-kesepakatan internasional adalah daya saing ekonomi. Industri nasional mau tidak mau, siap tidak siap harus terus dipacu, sehingga mengalahkan, atau minimal menyamai daya saing negara lain. Oleh karena itu, isu penting yang harus diakomodasikan dalam kebijakan pembangunan industri nasional ini adalah bagaimana meningkatkan daya saing industri nasional tersebut, dan tidak memberikan sesuatu komitmen kepada negara lain bila kita tidak yakin bahwa dalam jangka panjang kita dalam posisi yang merugi. Permasalahan lain yang sering dihadapi eksportir adalah adanya pemberlakuan hambatan teknis perdagangan (Technical Barrier to Trade/TBT) dan ketentuan mengenai kesehatan, keamanan, keselamatan, dan lingkungan hidup yang sering kali menimbulkan hambatan perdagangan. Tindakan seperti itu umumnya dilakukan oleh negara-negara maju dalam upaya melindungi konsumen domestiknya. Di samping itu, pengusaha nasional juga seringkali terhambat oleh tuduhan dumping dan subsidi terhadap produk industrinya. Dalam rangka mengurangi dampak negatif terhadap negara berkembang, perlu adanya komitmen dari semua negara anggota untuk melakukan langkah-langkah positif yang dapat menjamin negara berkembang mendapatkan bagian dalam pertumbuhan perdagangan internasional sesuai dengan kebutuhan pembangunan ekonominya, serta melaksanakan sepenuhnya perjanjian-perjanjian dan kesepakatan WTO yang merupakan peluang besar mengurangi ketimpangan tingkat pembangunan ekonomi antara negara berkembang dan negara maju. Dalam kerangka multilateral lainnya, peluang di bidang perdagangan luar negeri terbuka luas dengan adanya preferensi perdagangan yang sifatnya unilateral dari negara maju kepada negara berkembang dalam rangka Generalized System of Preferences (GSP) dan adanya kesepakatan Negara berkembang anggota Global System of Trade Preferences among Developing Countries (GSTP) untuk saling memberikan preferensi perdagangan yang saling menguntungkan.
d. Munculnya Raksasa Ekonomi Baru dan Negara-Negara yang Ekspornya Kuat
Perkembangan internasional di awal abad ke 21 ini, juga ditandai dengan munculnya raksasa ekonomi baru, seperti Republik Rakyat China (RRC), serta negara-negara dengan ekonomi dan ekspornya yang berkembang pesat, seperti Malaysia, Thailand dan Vietnam. Munculnya raksasa ekonomi baru seperti China di satu sisi merupakan peluang bagi Indonesia untuk memperluas serta menganeka-ragamkan tujuan ekspor. Akan tetapi, penambahan peluang ekspor bagi produk domestik ini, tidak akan ada artinya bila daya saing ekonomi dari industri nasional rendah, atau belum memadai. Sebaliknya di sisi lain, munculnya raksasa ekonomi baru ini juga merupakan ancaman dan tekanan tersendiri terhadap produk domestik, baik di pasar Internasional (ekspor) maupun di pasar domestik.
e. Arah Perkembangan Pasar Dunia
Arah perkembangan pasar dunia selama tahun 1998-2002 menunjukkan bahwa pasar produk-produk manufaktur yang bercirikan padat teknologi mengalami pertumbuhan yang pesat. Sebaliknya, produk manufaktur yang bercirikan padat tenaga kerja dan padat sumber daya alam pertumbuhannya jauh lebih rendah. Sayangnya, ekspor Indonesia terlalu bertumpu pada industri pengolahan sumber daya alam yang pertumbuhan impor dunianya relatif rendah. Sebagaimana Gambar 4.1. menunjukkan,
produk hasil hutan yang merupakan salah satu andalan ekspor, pangsa pasar ekspor Indonesia di pasar dunia telah mencapai sekitar 4% selama periode 1998-2002, tetapi pertumbuhan pasar dunia untuk produk tersebut hanya separuh dari pasar produk elektronik. Demikian pula halnya dengan TPT, pangsa ekspornya di pasar dunia telah berkisar sekitar 2%, tetapi dunia telah mulai kelebihan pasok, sehingga pertumbuhan impor dunia barang tersebut sudah di bawah 2%. Ekspor produk Indonesia yang pertumbuhan pasarnya tinggi di dunia, seperti produk elektronika pangsa ekspornya hanya sekitar 0,5%, padahal pertumbuhan impor dunianya sangat tinggi, yakni sekitar 5% per tahun. Demikian pula untuk produk alat angkut dan permesinan yang pertumbuhan impor masing-masing sebesar 4% per tahun dan 2% per tahun, ternyata pangsa ekspor Indonesia untuk kedua produk tersebut masing-masing hanya sekitar 0,3% dari total ekspor dunia.