Berikut ini merupakan paradigma, di mana aktivitas pembangunan didasarkan pada tiga karakterstik, yaitu integral, universal, dan partisipasi total.
Integral. Bahwa program pembangunan di satu sektor tidak bisa dipisahkan dengan pembagunan di sektor lain. (1) Pembangunan ekonomi misalnya, tidak terlepas dari (2) pembangunan SDM yang berkualitas, (3) pembangunan politik yang adil dan jujur serta bersih dari penyimpangan, (4) pembangunan hukum yang berkeadilan, (5) pembangunan iptek yang bertumpu pada kekuatan sendiri, dan (6) pembangunan sosial budaya yang berakhlak. Paradigma ini, misalnya, akan meniadakan ketimpangan di mana pembangunan ekonomi fisik yang dominan (atau mercusuaris) menelantarkan pembangunan SDM, iptek mandiri, dan sosial budaya.
Universal. Bahwa aset-aset pembangunan itu mestilah dipergunakan untuk kepentingan lintas generasi, lintas teritorial, dan bahkan lintas kehidupan (dunia akhirat). Lintas generasi berarti harus berkelanjutan (sustainable). Jangan sampai pembangunan hari ini menyebabkan terpuruknya generasi-generasi berikutnya. Mungkin pembangunan kita telah mengabaikan hal ini, di mana pembangunan-pembangunan fisik yang gegap gempita di masa lalu membuat generasi sekarang menderita lantaran pembiayaannya melalui utang. Lintas teritorial, bahwa pembangunan di suatu tempat tidak menyebabkan tempat lain terlantar atau bahkan terkena dampak negatifnya. Dalam paradigma ini, terdapat pula visi pemerataan pembangunan dan ‘ke-ramahlingkungan-an’. Lintas kehidupan, menginspirasikan pelaku-pelaku pembangunan supaya berbuat sambil membangun pula akhirat yang lebih baik. Aktivitas mereka, dalam hal ini juga merupakan ekspresi relijiusitas mereka.
Partisipasi total. Bahwa pembangunan ini harus dilakukan oleh seluruh aktor pembangunan (pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat) sesuai perannya. Untuk itu diperlukan pemberdayaan masyarakat agar mereka setara sebagai mitra pemerintah dalam merumuskan kepentingan bersama. Tentu kesetaraan ini tidak hanya dari segi kedudukannya tetapi juga kualitasnya, sehingga diperlukan pendidikan politik.
Negara yang sedang berkembang seperti Indonesia memiliki karakter atau ciri sebagai berikut :
1. Tingkat Pertumbuhan Penduduk Tinggi
Tingkat pertambahan penduduk di negara berkembang umumnya lebih tinggi dua hingga empat kali lipat dari negara maju. Hal ini disebabkan oleh tingkat pendidikan dan budaya di negara berkembang yang berbeda dengan di negara maju. Hal tersebut dapat mengakibatkan banyak masalah di masa depan yang berkaitan dengan makanan, rumah, pekerjaan, pendidikan, dan lain sebagainya.
2. Tingkat Pengangguran Tinggi
Akibat dari tingginya pertumbuhan penduduk mengakibatkan persaingan untuk mendapatkan pekerjaan menjadi tinggi. Jumlah tenaga kerja lebih banyak daripada kesempatan lapangan kerja yang tersedia dan tungkat pertumbuhan keduanya yang tidak seimbang dari waktu ke waktu.
3. Tingkat Produktivitas Rendah
Jumlah faktor produksi yang terbatas yang tidak diimbangi dengan jumlah angkatan kerja mengakibatkan lemahnya daya beli sehingga sektor usaha mengalami kesulitan untuk meningkatkan produksinya.
4. Kualitas Hidup Rendah
Akibat rendahnya tingkat penghasilan, masyarakat mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dll. Banyak yang kekurangan gizi, tidak bisa baca tulis, rentan terkena penyakit, dan lain sebagainya.
5. Ketergantungan Pada Sektor Pertanian / Primer
Umumnya masyakat adalah bermata pencaharian petani dengan ketergantungan yang tinggi akan hasil sektor pertanian.
6. Pasar & Informasi Tidak Sempurna
Kondisi perekonomian negara berkembang kurang berkompetisi sehingga masih dikuasai oleh usaha monopoli, oligopoli, monopsoni dan oligopsoni. Informasi di pasar hanya dikuasai oleh sekelompok orang saja
7. Tingkat Ketergantungan Pada Angkatan Kerja Tinggi
Perbandingan jumlah penduduk yang masuk dalam kategori angkatan kerja dengan penduduk non angkatan kerja di negara sedang berkembang nilainya berbeda dengan dengan di negara maju. Dengan demikian di negara maju penduduk yang berada dalam usia nonproduktif lebih banyak bergantung pada yang masuk angkatan kerja.
8. Ketergantungan Tinggi Pada Perekonomian Eksternal Yang Rentan
Negara berkembang umumnya memiliki ketergantungan tinggi pada perekonomian luar negeri yang bersifat rentan akibat hanya mengandalkan ekspor komoditas primer yang tidak menentu.
Uraian di atas bukan hasil pemikiran mandiri, melainkan persetujuan atas konsep yang sudah ada. Konsep ini menurut saya selaku pimred patriotproklamasi (yeah…) perlu dipublikasikan untuk memperbarui paradigma kita tentang pembangunan. Tentu konsep ini dapat diterapkan pada pembangunan dalam berbagai level masyarakat, mulai masyarakat negara, masyarakat badan usaha, masyarakat kota, kecamatan, RW, RT, hingga masyarakat keluarga. Harapannya, akan lahir bapak-bapak pembangunan berikutnya (dan juga ibu-ibu kalau mau) yang membangun tidak atas dasar pragmatisme politik, tetapi kesempurnaan pekerjaan.
Perkembangan lingkungan strategis yang dinamis secara langsung ataupun tidak langsung mempengaruhi perkembangan industri nasional, oleh karenanya faktor-faktor lingkungan baik pada skala nasional maupun skala global, serta kecenderungannya kedepan, perlu dikaji dan dipertimbangkan. Pada skala nasional industri yang dicitacitakan dan ingin dibangun diharapkan mampu mengakomodasikan aspirasi dan harapan rakyat banyak, namun di lain pihak industri nasional yang dibangun tersebut tidak akan lepas dari pengaruh persaingan dan pasang surutnya perekonomian global.
Dengan telah mengantisipasi keadaan lingkungan, dalam Kebijakan Pembangunan Industri Nasional, diharapkan industri nasional akan mampu mempertahankan eksistensinya dan tumbuh di lingkungan percaturan dan iklim persaingan ekonomi global yang semakin tajam.
1. Lingkungan Dalam Negeri
Lingkungan dalam negeri, baik sosial, ekonomi, maupun politik telah banyak mengalami perubahan, dan beberapa agenda penting untuk mengatasinya dapat dicatat sebagai berikut.
2. Dampak Krisis Ekonomi
Krisis ekonomi yang berlarut-larut telah menguras banyak energi dan pengorbanan masyarakat, bahkan banyak usaha yang bangkrut, pengangguran meningkat, lingkungan hidup yang semakin rusak, infrastruktur tidak bisa dirawat dengan optimal, rendahnya pendayagunaan kapasitas terpasang industri, kemampuan ekspor yang terbatas dan masih tingginya ketergantungan terhadap barang-barang impor. Hal-hal di atas, ditambah dengan rendahnya efisiensi pembangunan akibat masih tingginya budaya KKN, sehingga menyebabkan masih tingginya ekonomi biaya tinggi yang kontra produktif terhadap pembentukan daya-saing produk industri dalam negeri, serta tingkat pendayagunaan modal dasar pengembangan ekonomi dan industri. Kecenderungan tersebut, tentu harus segera diakhiri, bila tidak ingin Indonesia hanya akan menjadi pasar negara lain, karena kemampuan produksi yang terus melemah.
3. Lingkungan Usaha yang Belum Kondusif
Kepastian hukum, konsistensi kebijakan dan masalah ketenagakerjaan, merupakan faktor yang sangat penting dalam membentuk iklim usaha yang sehat dan kondusif guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan menarik investasi. Munculnya kecenderungan semakin rendahnya kualitas dari ketiga faktor tersebut pada akhir-akhir ini menjadi perhatian yang sangat serius dari investor. Sementara itu banyak pengusaha menganggap bahwa tingkat suku bunga saat ini walaupun sudah lebih menurun tetap masih tinggi. Pengusaha dalam negeri yang mengandalkan perbankan dalam negeri akan kalah bersaing dengan perusahaan yang modalnya dari luar negeri yang bunganya berkisar 5%. Untuk itu perlu dibuat langkah-langkah yang konsisten dan terencana dalam waktu dekat untuk memperbaikinya, agar iklim usaha domestik menjadi lebih kondusif.
4. Profesionalisme Birokrasi
Perubahan paradigma pembinaan oleh jajaran birokrasi terhadap dunia usaha industri,
dari budaya penguasa ke arah budaya pelayanan publik yang lebih bersifat memfasilitasi pada saat ini dirasakan masih dalam proses transisi. Kondisi ini seiring dengan waktu langkah pembaruan kebijakan sistim politik administrasi dari arah desentralisasi menuju otonomi daerah. Dengan demikian keinginan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, transparan, pro-bisnis, dan fasilitatif mendesak untuk dilaksanakan.
5. Perubahan Sistem Pemerintahan dari Sentralistik ke Desentralistik / Otonomi Daerah
Sistem Pemerintahan Indonesia yang dulunya cenderung sentralistik telah berubah menjadi desentralistik atau otonomi daerah. Hal ini, membawa dampak positif maupun negatif pada penyelenggaraan program pemerintahan dan pembangunan secara keseluruhan. Dampak positifnya adalah masing masing daerah dapat mengembangkan kreativitasnya, serta membangun daerahnya sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat lokal. Dengan demikian diharapkan akan terjadi percepatan dan ketepatan pembangunan di berbagai daerah, sehingga secara akumulatif akan meningkatkan daya gerak dan kualitas pembangunan secara nasional. Bila kecenderungan ini makin menguat, maka gerak pembangunan nasional di berbagai wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia akan semakin cepat, sehingga kesejahteraan rakyat yang menjadi agenda nasional akan lebih cepat dapat diwujudkan. Dampak negatif dari otonomi ini adalah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah lebih memerlukan waktu dan tenaga, dibandingkan dengan masa lalu. Yang harus dihindarkan adalah masing-masing daerah lebih menonjolkan kepentingan daerahnya, dibandingkan kepentingan nasional secara keseluruhan. Untuk itu pemerintah perlu mendorong dan memupuk sinergi antar daerah, sehingga bermanfaat secara nasional, terutama mengingat beragamnya potensi sumber daya daerah di sector industri (sumber daya alam, manusia, infrastruktur).
6. Lunturnya Kecintaan Terhadap Produksi Dalam Negeri
Era globalisasi, perdagangan tidak lagi mengenal batas suatu negara, sehingga akan terjadi persaingan yang semakin tajam antara produk dalam negeri dan produk luar negeri. Fenomena yang terjadi saat ini adalah sebagian dari masyarakat Indonesia cenderung semakin menyukai produk impor. Alasan masyarakat memilih produk impor selain karena alasan mutu, juga karena alasan desain dan harga jual yang sangat kompetitif. Kondisi itu diperkuat lagi dengan perkembangan di masyarakat akan teknologi informasi yang semakin canggih, semakin mempengaruhi pembentukan pola konsumsi masyarakat. Saat ini banyak produk impor yang beredar di pasar dalam negeri, mulai menggeser produk yang sama yang berasal dari industri lokal. Derasnya arus barang impor tersebut bukan hanya merupakan dampak pasar bebas, akan tetapi juga karena dipengaruhi oleh mental konsumen yang masih berbudaya ”import minded” yang perlu segera dicari jalan keluarnya. Salah satu yang menjadi penyebabnya, yaitu masyarakat belum optimal mendapatkan informasi yang memuaskan tentang produk dalam negeri, di samping faktor harga dan mutu.
7. Lingkungan Global
Seperti halnya lingkungan dalam negeri, lingkungan internasional juga mengalami perubahan yang cukup mendasar. Beberapa kecenderungan internasional yang berpengaruh pada perkembangan industri nasional, dapat dicatat sebagaimana uraian berikut.
a. Isu dan Praktek Globalisasi dan Liberalisasi Ekonomi
Di awal abad ke-21 ini isu dan praktik globalisasi dan liberalisasi makin mencuat. Berbagai keputusan lembaga ekonomi internasional, seperti WTO, telah mendorong laju globalisasi dan liberalisasi ekonomi dunia. Banyak kontroversi yang sekarang masih menjadi perdebatan antara negara maju dan negara berkembang, berkaitan dengan isu dan praktik globalisasi ini. Di satu sisi negara-negara maju menghendaki Negara berkembang membuka akses pasar bagi produk negara maju, namun di sisi lain Negara maju melakukan proteksi terhadap produk pertanian mereka melalui subsidi yang relatif besar. Hal ini menimbulkan kecenderungan bahwa globalisasi dan liberalisasi ekonomi lebih memberikan peluang yang lebih baik bagi negara maju dibandingkan dengan negara berkembang. Indonesia sebagai anggota masyarakat dunia tentu juga berkepentingan dengan isu di atas, terlebih lagi kepentingan untuk memajukan perekonomian nasionalnya. Oleh sebab itu kecenderungan perkembangan globalisasi ini harus dicermati secara proporsional, sehingga tidak merugikan kepentingan Indonesia. Sebagai anggota Negara kelompok 77, Indonesia bersama negara berkembang lainnya perlu terus melakukan berbagai usaha termasuk lobby ke berbagai lembaga dan negara lain yang berkepentingan sama. Langkah itu ditujukan agar keadilan dan keseimbangan pasar dalam perekonomian dunia dapat dicapai melalui bendera WTO, atau paling tidak jangan sampai merugikan kepentingan negara berkembang. Dengan demikian dalam perumusan kebijakan industri nasional, perlu memperhatikan kecenderungan di atas, sehingga kebijakan pembangunan industri nasional mampu mengantisipasi, serta selaras dengan perkembangan dunia masa depan.
b. Isu Terorisme
Perkembangan internasional di awal abad ke-21 ini juga ditandai dengan maraknya kejadian terorisme di berbagai belahan dunia. Hal ini berdampak negatif kepada iklim investasi atau iklim usaha di berbagai negara, sehingga menganggu pula perkembangan ekonomi dunia secara keseluruhan, termasuk perekonomian Indonesia. Berbagai dampak yang dirasakan oleh perekonomian dunia antara lain adalah: meningkatnya premi asuransi untuk industri dan transportasi, meningkatnya berbagai biaya pengamanan, menurunnya volume perdagangan dunia, dan sebagainya yang kesemuanya berujung pada meningkatnya biaya industri diberbagai belahan dunia. Kondisi dan kecenderungan di atas, harus mendapat perhatian secara proporsional dalam merumuskan kebijakan pembangunan industri nasional.
c. Kesepakatan Internasional
Berbagai kesepakatan dilakukan Indonesia dengan lembaga ekonomi Internasional, seperti Dana Moneter Internasional, Bank Dunia, WTO, serta kesepakatan dan perjanjian multilateral, dan bilateral baik yang masih berbentuk MOU atau Nota Kesepahaman yang belum mengikat maupun yang sifatnya sudah mengikat atau binding. Berbagai kesepakatanan regional dan multilateral, antara Indonesia dengan berbagai lembaga Internasional lainnya seperti APEC, ASEAN dsb, sudah dan akan terus berpengaruh pada perjalanan dan potret ekonomi Indonesia di masa depan. Sebagai contoh pasar bebas ASEAN (AFTA), sudah dan akan terus mempengaruhi potret ekonomi nasional. Kesepakatan AFTA tersebut membawa angin segar atau dampak positif dengan terbukanya pasar baru bagi produk-produk Indonesia di kawasan ASEAN. Namun hal ini akan terjadi bila produk Indonesia, termasuk produk Industri nasionalnya memiliki daya saing yang kuat dibandingkan dengan produk Negara ASEAN lainnya. Apabila produk Indonesia tidak mampu bersaing, maka keterbukaan pasar kawasan ASEAN tersebut tidak ada manfaatnya bagi produk industri nasional. Yang akan terjadi adalah produk Indonesia mati di kandang sendiri. Isu utama adanya kesepakatan-kesepakatan internasional adalah daya saing ekonomi. Industri nasional mau tidak mau, siap tidak siap harus terus dipacu, sehingga mengalahkan, atau minimal menyamai daya saing negara lain. Oleh karena itu, isu penting yang harus diakomodasikan dalam kebijakan pembangunan industri nasional ini adalah bagaimana meningkatkan daya saing industri nasional tersebut, dan tidak memberikan sesuatu komitmen kepada negara lain bila kita tidak yakin bahwa dalam jangka panjang kita dalam posisi yang merugi. Permasalahan lain yang sering dihadapi eksportir adalah adanya pemberlakuan hambatan teknis perdagangan (Technical Barrier to Trade/TBT) dan ketentuan mengenai kesehatan, keamanan, keselamatan, dan lingkungan hidup yang sering kali menimbulkan hambatan perdagangan. Tindakan seperti itu umumnya dilakukan oleh negara-negara maju dalam upaya melindungi konsumen domestiknya. Di samping itu, pengusaha nasional juga seringkali terhambat oleh tuduhan dumping dan subsidi terhadap produk industrinya. Dalam rangka mengurangi dampak negatif terhadap negara berkembang, perlu adanya komitmen dari semua negara anggota untuk melakukan langkah-langkah positif yang dapat menjamin negara berkembang mendapatkan bagian dalam pertumbuhan perdagangan internasional sesuai dengan kebutuhan pembangunan ekonominya, serta melaksanakan sepenuhnya perjanjian-perjanjian dan kesepakatan WTO yang merupakan peluang besar mengurangi ketimpangan tingkat pembangunan ekonomi antara negara berkembang dan negara maju. Dalam kerangka multilateral lainnya, peluang di bidang perdagangan luar negeri terbuka luas dengan adanya preferensi perdagangan yang sifatnya unilateral dari negara maju kepada negara berkembang dalam rangka Generalized System of Preferences (GSP) dan adanya kesepakatan Negara berkembang anggota Global System of Trade Preferences among Developing Countries (GSTP) untuk saling memberikan preferensi perdagangan yang saling menguntungkan.
d. Munculnya Raksasa Ekonomi Baru dan Negara-Negara yang Ekspornya Kuat
Perkembangan internasional di awal abad ke 21 ini, juga ditandai dengan munculnya raksasa ekonomi baru, seperti Republik Rakyat China (RRC), serta negara-negara dengan ekonomi dan ekspornya yang berkembang pesat, seperti Malaysia, Thailand dan Vietnam. Munculnya raksasa ekonomi baru seperti China di satu sisi merupakan peluang bagi Indonesia untuk memperluas serta menganeka-ragamkan tujuan ekspor. Akan tetapi, penambahan peluang ekspor bagi produk domestik ini, tidak akan ada artinya bila daya saing ekonomi dari industri nasional rendah, atau belum memadai. Sebaliknya di sisi lain, munculnya raksasa ekonomi baru ini juga merupakan ancaman dan tekanan tersendiri terhadap produk domestik, baik di pasar Internasional (ekspor) maupun di pasar domestik.
e. Arah Perkembangan Pasar Dunia
Arah perkembangan pasar dunia selama tahun 1998-2002 menunjukkan bahwa pasar produk-produk manufaktur yang bercirikan padat teknologi mengalami pertumbuhan yang pesat. Sebaliknya, produk manufaktur yang bercirikan padat tenaga kerja dan padat sumber daya alam pertumbuhannya jauh lebih rendah. Sayangnya, ekspor Indonesia terlalu bertumpu pada industri pengolahan sumber daya alam yang pertumbuhan impor dunianya relatif rendah. Sebagaimana Gambar 4.1. menunjukkan,
produk hasil hutan yang merupakan salah satu andalan ekspor, pangsa pasar ekspor Indonesia di pasar dunia telah mencapai sekitar 4% selama periode 1998-2002, tetapi pertumbuhan pasar dunia untuk produk tersebut hanya separuh dari pasar produk elektronik. Demikian pula halnya dengan TPT, pangsa ekspornya di pasar dunia telah berkisar sekitar 2%, tetapi dunia telah mulai kelebihan pasok, sehingga pertumbuhan impor dunia barang tersebut sudah di bawah 2%. Ekspor produk Indonesia yang pertumbuhan pasarnya tinggi di dunia, seperti produk elektronika pangsa ekspornya hanya sekitar 0,5%, padahal pertumbuhan impor dunianya sangat tinggi, yakni sekitar 5% per tahun. Demikian pula untuk produk alat angkut dan permesinan yang pertumbuhan impor masing-masing sebesar 4% per tahun dan 2% per tahun, ternyata pangsa ekspor Indonesia untuk kedua produk tersebut masing-masing hanya sekitar 0,3% dari total ekspor dunia.
Pemerintah terus berupaya menyempurnakan sistem perencanaan pembangunan salah satu bentuk upaya tersebut adalah dikeluarkannya Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Undang-undang ini telah membawa perubahan mekanisme dan penamaan dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Daerah; jika pada sistem perencanaan sebelumnya perencanaan jangka menengah dikenal dengan nama Rencana Strategis (Renstra) Pemerintah Daerah, maka pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 dikenal dengan nama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang rentang waktu berlakunya lima tahun. Salah satu pertimbangan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 adalah untuk membenahi kelemahan pada sistem perencanaan yang telah diatur oleh peraturan dan perundangan sebelumnya melalui pengintegrasian antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Perubahan sistem perencanaan pembangunan tersebut menghendaki adanya penyesuaian dokumen perencanaan daerah dengan membuat Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2006. Dalam konteks itulah, maka dokumen perencanaan pembangunan Kota Makassar, khususnya Rencana Pembangunan Jangka Menengan Daerah Pemerintah Kota Makassar Tahun 2004 - 2010, perlu disesuaikan dengan memperhatikan kondisi, potensi dan permasalahan Kota Makassar, terutama yang terjadi dalam kurun waktu akhir akhir ini. Kota Makassar mempunyai kedudukan strategis sebagai pusat pelayanan dan pengembangan di Propinsi Sulawesi Selatan, bahkan sebagai pusat pelayanan bagi Kawasan Timur Indonesia. Hal tersebut mempunyai konsekuensi bagi Pemerintah Kota Makassar dalam mengelola berbagai potensi yang ada serta mengatasi kendala dan tantangan yang dihadapi.
Dengan luas wilayah daratan ± 175,77 km2 dan laut/perairan ± 70,57 km2, pada tahun 2004 Makassar memiliki penduduk sebanyak 1.179.023 jiwa yang terdiri atas 582.382 laki-laki dan 596.641 jiwa perempuan dengan tingkat pertumbuhan penduduk rata-rata 1,64 % dalam tiga tahun terakhir. Penduduk Kota Makassar tersebut mempunyai latar belakang yang majemuk dilihat dari sudut pandang agama dan keyakinan serta latar belakang sosial budaya.
Hingga tahun 2004, pertumbuhan ekonomi Kota Makassar mencapai 10,35% hal ini sangat dipengaruhi oleh empat lapangan usaha yang memberikan sumbangan sekitar 80,61%. Keempat lapangan usaha tersebut adalah perdagangan, hotel dan restoran (25,26%), industri pengolahan (23,38%), Angkutan dan Komunikasi (16,60%) serta jasa-jasa (12,21%). Sedang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita tercatat pada tahun 1999 sebesar Rp.5.097.024, dan pada tahun 2004 sebesar Rp.8.054.927, dengan tingkat pertumbuhan rata-rata per tahun sebesar 14,61%. Dengan tingkat pertumbuhan tersebut akan menjadi salah satu ukuran untuk melihat intensitas kegiatan pembangunan Kota Makassar pada berbagai kelompok lapangan usaha. Kebesaran Kota Makassar pada masa lalu serta potensi sosial budaya dan ekonomi yang dimiliki, saat ini dihadapkan pada perubahan yang dinamis dalam konteks globalisasi pada satu sisi, dan kecenderungan menguatnya semangat otonomi daerah pada sisi yang lain, menuntut adanya paradigma pembangunan yang adaptatif terhadap dua kutub kecenderungan tersebut sebagai upaya untuk menempatkan Kota Makassar tetap menjadi kota yang terkemuka. Makassar dalam sejarahnya telah menjadi bagian dari masyarakat dunia. Demikian halnya saat ini dan kecenderungan ke depan akan tetap menjadi bagian dari masyarakat dunia yang tengah memasuki era globalisasi yang ditandai dengan tingkat kompetisi yang semakin ketat pada satu sisi, namun memberi peluang terjadinya sinergitas antar daerah pada sisi yang lain.
Bersamaan dengan globalisasi tersebut kecenderungan lain yang dihadapi adalah semangat otonomi daerah sebagai konsekuensi perubahan paradigma pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi. Kecenderungan yang demikian ini memberi peluang bagi pengembangan potensi masing-masing daerah, interkoneksitas antar daerah, dan sekaligus dapat menciptakan persaingan antar daerah. Bagi Kota Makassar, dua kecenderungan di atas dapat mendorong pengembangan dan pemanfaatan potensi kota karena memiliki potensi sumberdaya manusia dan ketersediaan berbagai infrastruktur kota. Namun demikian, juga dapat menciptakan beban karena dalam kenyataannya Makassar juga dihadapkan pada masalah perkotaan yang cukup kompleks. Di antara masalah tersebut yang cukup mendasar adalah; kualitas manusia yang masih relatif terbatas, potensi ekonomi yang belum berkembang secara optimal, kualitas dan ketersediaan infrastruktur kota yang masih terbatas dibandingkan dengan dinamika kebutuhan masyarakat serta tuntututan atas penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik (good governance). Dalam rangka meningkatkan dan atau mempertahankan kinerja organisasi menghadapi perkembangan perubahan lingkungan strategis yang sangat dinamis serta faktor-faktor berpengaruh yang berubah dengan cepat dan sering tidak terduga, maka dikembangkan model perencanaan strategis yang intinya mengacu pada visi, misi, dan program berbasis pada analisis lingkungan strategis dan isu-isu strategis.
RPJMD ini diharapkan dapat memfasilitasi komunikasi dan peran serta para pihak dalam arti dapat mengakomodasi berbagai kepentingan yang berbeda, dan sekaligus dapat dijadikan sebagai pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengawasan pencapaian kinerja. Hal ini sejalan dengan perubahan paradigma tata pemerintahan yang baik (good governance) yang menekankan antara lain pada unsur-unsur transparansi, konsistensi, akuntabilitas dan partisipatif.
Pembangunan ekonomi selain telah menghasilkan berbagai kemajuan yang berarti, juga mewariskan berbagai permasalahan akibat penitikberatan pembangunan hanya kepada tercapainya tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Pada masa lalu pembangunan ekonomi sangat berorientasi kepada peningkatan produksi tanpa disertai oleh pembangunan dan perkuatan insitusi-insitusi baik publik, sehingga berbagai insitusi strategis tidak berkembang sebagaimana yang diharapkan, seperti sistem hukum dan peradilan yang dapat menjamin kepastian hukum dan keadilan, sistem politik yang dapat menciptakan mekansime kontrol dan keseimbangan, dan sistem sosial yang dapat memelihara kehidupan yang harmonis dan damai.
Krisis ekonomi tahun 1997 - 1998 telah memaksa Indonesia melakukan perubahan yang perlu dalam rangka koreksi kelemahan dan kesalahan masa lalu. Ekonomi, politik, sosial dan hukum mengalami transformasi dan reformasi menuju kepada suatu sistem baru yang diharapkan akan lebih berkeadilan dan berkelanjutan. Meskipun demikian, transformasi dan reformasi yang telah menghasilkan berbagai perubahan tersebut masih belum mencapai hasil yang memuaskan. Bahkan berbagai langkah transformasi dan reformasi awal telah menghasilkan berbagai implikasi rumit yang harus dan terus menuntut pemecahan masalah yang lebih sistematis dan konsisten. Permasalahan dan tantangan pembangunan Kota Makassar yang dihadapi dalam tiga tahun ke depan akan menentukan agenda, sasaran serta program pembangunan yang juga harus bersifat lintas kaitan dan lintas koordinasi. Permasalahan pembangunan tersebut antara lain adalah : kualitas sumberdaya manusia masih perlu ditingkatkan; kemampuan dalam mengelola sumberdaya alam dan lingkungan hidup masih terbatas; dukungan infrastruktur dalam pembangunan masih perlu dibangun; dan peraturan perundang-undangan masih ada yang tumpang tindih. Pertumbuhan ekonomi yang rendah mengakibatkan rendah dan menurunnya tingkat kesejahteraan rakyat dan munculnya berbagai masalah sosial yang mendasar. Pada tahun 2003, jumlah pengangguran terbuka mencapai 65.504 orang (13,4%) dan setiap tahunnya sekitar 15.544 orang angkatan kerja baru menambah jumlah angkatan kerja. Pada tahun 2003 jumlah penduduk miskin mencapai 28.601 keluarga. Kesejahteraan masyarakat sangat dipengaruhi oleh kemampuan ekonomi untuk meningkatkan pendapatan secara adil dan merata.
Pembangunan pendidikan belum sepenuhnya mampu memenuhi hak-hak dasar warga negara. Pada tahun 2004 rata-rata lama sekolah penduduk berusia 15 tahun ke atas baru mencapai 9,9 tahun pada tahun 1999 menjadi 10,3 tahun pada tahun 2002. Kualitas pendidikan juga masih rendah dan belum mampu memenuhi kebutuhan kompetensi peserta didik. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kurang meratanya kualitas pendidik, serta kesejahteraan pendidik yang masih rendah. Disamping itu, fasilitas belajar juga belum tersedia secara memadai sehingga masih ada peserta didik yang tidak memiliki buku pelajaran. Derajat kesehatan dan status gizi masyarakat masih rendah, yang antara lain tercermin dari masih tingginya angka kematian bayi dan kurang gizi pada balita. Disamping itu, terlihat adanya peningkatan pola penyakit yang diderita oleh masyarakat yang pada umumnya masih berupa penyakit menular, penyakit tidak menular seperti penyakit jantung dan pembuluh darah, kencing manis dan kanker.
Masalah lainnya adalah masih tingginya laju pertumbuhan penduduk; masih tingginya tingkat kelahiran penduduk; kurangnya pengetahuan dan kesadaran pasangan usia subur dan remaja akan hak-hak reproduksi; masih rendahnya usia kawin pertama penduduk; rendahnya partisipasi laki-laki dalam ber-KB; masih lemahnya ekonomi dan ketahanan keluarga; belum serasinya kebijakan kependudukan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan; belum tertatanya administrasi kependudukan dalam rangka membangun sistem pembangunan, pemerintahan, dan pembangunan yang berkelanjutan; belum tingginya kualitas pemuda; dan masih rendahnya budaya olahraga di kalangan masyarakat, serta prestasi olahraga yang kurang menggembirakan. Kesejahteraan sosial masyarakat yang relatif masih rendah tercermin dari masih banyaknya anak yang terlantar dan ketunasosialan. Sementara itu, kualitas penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan korban bencana sosial masih rendah. Permasalahan mendasar yang dihadapi dalam pemberdayaan perempuan adalah rendahnya partisipasi perempuan dalam pembangunan, di samping masih adanya berbagai bentuk praktek diskriminasi terhadap perempuan. Permasalahan mendasar lainnya adalah masih terdapatnya kesenjangan partisipasi politik kaum perempuan yang bersumber dari ketimpangan struktur sosio-kultural masyarakat. Dalam konteks sosial, kesenjangan ini mencerminkan masih terbatasnya akses sebagian besar perempuan terhadap layanan kesehatan yang baik, pendidikan yang lebih tinggi, dan keterlibatan dalam kegiatan publik yang lebih luas. Masalah lainnya adalah masih rendahnya kualitas hidup dan peran perempuan, masih adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, rendahnya kesejahteraan dan perlindungan anak, masih adanya hukum dan peraturan perundang-undangan yang bias gender, diskriminatif terhadap perempuan, dan belum peduli anak; serta lemahnya kelembagaan dan jaringan pengarusutamaan gender dan anak, temasuk ketersediaan data dan rendahnya partisipasi masyarakat.
Pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari masih memprihatinkan. Ajaran agama belum sepenuhnya diaktualisasikan dalam kehidupan masyarakat secara nyata. Perilaku masyarakat yang cenderung negatif masih sering muncul ke permukaan seperti perilaku asusila, praktik KKN, penyalahgunaan narkoba, dan perjudian. Secara menyeluruh kualitas masyarakat Kota Makassar berada pada posisi menengah. IPM Kota Makassar tahun 2002 adalah 73,9. Secara rinci, angka indeks tersebut merupakan komposit dari angka harapan hidup saat lahir adalah 72,15 tahun; angka melek aksara penduduk usia 15 tahun ke atas sebesar 95,66 persen; dan rata-rata lama sekolah penduduk usia 15 tahun ke atas kombinasi angka partisipasi kasar jenjang pendidikan dasar sampai dengan pendidikan tinggi sebesar 10,74 tahun. Kemampuan dalam mengelola sumberdaya alam dan lingkungan hidup akan mempengaruhi kualitas manusia. Permasalahan pokok yang dihadapi dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup adalah tidak menyatunya kegiatan perlindungan fungsi lingkungan hidup dengan kegiatan pemanfaatan sumberdaya alam sehingga sering melahirkan konflik kepentingan antara kepentingan ekonomi dan kepentingan lingkungan. Kebijakan ekonomi selama ini cenderung lebih berpihak terhadap kegiatan eksploitasi sumberdaya alam, terutama sumberdaya laut, sehingga mengakibatkan lemahnya kelembagaan pengelolaan dan penegakan hukum. Penurunan kualitas lingkungan terus berlangsung yang ditunjukkan dengan meningkatnya pencemaran air dan udara. Di Kota Makassar, umumnya pencemaran air dari kegiatan manusia disebabkan oleh kegiatan industri dan rumah tangga. Perubahan kualitas udara dan atmosfer yang terjadi secara berkelanjutan dapat mengakibatkan terjadinya akumulasi berbagai unsur dan senyawa yang membahayakan bagi kelangsungan kehidupan ekosistem. Selain itu, penerapan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam sistem, organisasi maupun program kerja pemerintahan belum berjalan dengan baik.
Dukungan infrastruktur dalam pembangunan juga sangat menentukan peningkatan kesejahteraan rakyat. Sejak krisis tahun 1998, kondisi pelayanan dan penyediaan infrastruktur mengalami penurunan kuantitas maupun kualitasnya, terutama transportasi, ketenagalistrikan, perumahan, pelayanan air minum, dan penyehatan lingkungan. Pembangunan infrastruktur akan dihadapkan pada terbatasnya kemampuan pemerintah untuk menyediakan. Pada sebagian infrastruktur, pemerintah masih bertanggungjawab terhadap pembangunan dan pemeliharaannya, misalnya pembangunan jalan, air bersih dan listrik. Beberapa masalah infrastruktur yang perlu mendapat perhatian antara lain menurunnya pelayanan transportasi terutama di bidang prasarana, sarana operasi, pemeliharaan dan pembangunannya; dan peningkatan permintaan tenaga listrik. Saat ini masih terdapat tumpang tindih peraturan perundangan yang menghambat iklim usaha dan pada gilirannya menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat, belum ditegakkannya hukum secara tegas, adil dan tidak diskriminatif, serta memihak kepada rakyat kecil; serta belum dirasakannya putusan hukum oleh masyarakat sebagai suatu putusan yang adil dan tidak memihak melalui proses yang transparan.
Kualitas pelayanan umum kepada masyarakat masih rendah karena tingginya penyalahgunaan kewenangan dan penyimpangan, rendahnya kinerja sumberdaya aparatur, belum memadainya sistem kelembagaan (organisasi) dan ketatalaksanaan (manajemen) pemerintahan, rendahnya kesejahteraan PNS, serta banyaknya peraturan perundang-undangan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan tuntutan pembangunan. Disamping masalah-masalah pokok tersebut di atas, terdapat berbagai permasalahan mendasar yang menuntut perhatian khusus dalam pembangunan ke depan, diantaranya adalah :
1) Belum mantapnya sistem pemerintahan dan pembangunan yang berkelanjutan; 2) Masih rendahnya laju perkembangan demokrasi politik dan ekonomi; dan
3) Masih rentannya sistem pembangunan dan pemerintahan dalam menghadapi perubahan.
Berbagai permasalahan mendasar tersebut memberikan sumbangan yang besar terhadap sistem pemerintahan. Penanganan yang tidak sistemik terhadap permasalahan mendasar tersebut sering melahirkan persoalan baru yang berkembang dewasa ini baik di bidang ekonomi, sosial, politik, kelembagaan, maupun keamanan yang membuat pemecahan masalah menjadi makin rumit. Permasalahan mendasar perlu ditangani secara sistemik dan berkelanjutan yang sering membutuhkan jangka waktu yang panjang. Sementara itu rakyat cenderung mengharap dan ingin melihat suatu hasil yang dapat dinikmati secara langsung dalam jangka pendek. Oleh karena itu upaya pemecahan permasalahan-permasalahan yang bersifat mendesak dan yang berkembang dewasa ini tetap memiliki perspektif dan konsistensi kebijakan dengan upaya jangka panjang. Langkah hari ini harus merupakan langkah awal pemecahan masalah mendasar dalam jangka panjang.
Masalah lain yang perlu diperhatikan dalam perumusan agenda sasaran dan program pembangunan jangka menengah adalah fenomena globalisasi, urgensi otonomi daerah, kondisi kemajemukan warga Kota Makassar, dan kebutuhan pengembangan kawasan kota. Makassar ke depan akan turut serta dalam proses globalisasi yang ditandai dengan kompetisi yang semakin ketat. Karena itu implikasi-Implikasi dari globalisasi tersebut akan menjadi bagian dari perkembangan Makassar, karena itu issu strategis paling mendasar adalah yang berkaitan dengan peningkatan daya saing dan kompetensi dalam menghadapai perubahan global. Kebijakan otonomi daerah akan menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan. Dengan posisi Makassar sebagai ibukota Propinsi Sulawesi Selatan, maka issu pokok yang berkaitan dengan otonomi daerah ini adalah menjadikan Makassar sebagai pusat pelayanan dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan. Makassar dihuni oleh penduduk dengan berbagai latar belakang. Karakteristik Ini dapat menjadi salah satu faktor dinamisasi perkembangan kota pada satu sisi dan sekaligus menjadi faktor pemicu kerentanan sosial, politik dan lingkungan. Makassar pada satu sisi diharapkan dapat berkembang secara pesat sebagai kota yang berwawasan lingkungan dan bersahabat, sedang pada sisi lain kota ini dihadapkan pada berbagai masalah seperti ketimpangan antar kawasan, inkonsistensi pelaksanaan tata ruang, maraknya kawasan kumuh dan potensi kelautan yang belum dikembangkan secara optimal.
Perkembangan tata kelola pemerintahan saat ini diharapkan oleh banyak pihak dapat mewujudkan good governance atau tata pemerintahan yang baik. Bagi Kota Makassar, issu pokok dalam kaitan dengan good governance ini adalah perlunya penciptaan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntable, transparan, membuka ruang partisipasi, keadilan dan responsible.